jump to navigation

“Kami Akan Mengambil Organ Tubuh Siapa Pun Yang Tidak Patuh” April 7, 2007

Posted by dewaekajaya in EraBaru.
trackback

Polisi Dari Pos Polisi Longmen Di Kota Longjing, Daerah Yanbian, Provinsi Jilin Menyiksa Seorang Praktisi Tua dan Mengancam, “Kami Akan Mengambil Organ Tubuh Siapa Pun Yang Tidak Patuh”

(Falundafa.or. id) Pada tanggal 11 Januari 2007, praktisi Falun Dafa Piao Guangxun, Li Hongyuan, dan Shen Xueshan dari Sungai Chaoyang di daerah Yanbian, Provinsi Jilin telah ditangkap saat tengah mengklarifikasi fakta di sebuah perkampungan. Mereka secara kejam diinterogasi di Pos Polisi Longmen. Praktisi Falun Dafa Piao Guangxun tidak bisa bergerak lagi akibat dipukuli sepanjang malam. Pada tanggal 12 Januari, seorang praktisi perempuan lanjut usia keturunan Korea juga ditangkap di sebuah bangunan yang berdekatan. Polisi menendanginya dan menyiksa nyonya tua tersebut sampai pingsan dan hampir meninggal. Salah satu tulang rusuk dan salah satu jari kakinya telah patah.

Akan tetapi, polisi terus menjambak rambutnya dan membenturkannya ke arah dinding, yang mengakibatkan sebuah benjolan besar pada kepalanya. Ketika dia ingin pergi ke kamar mandi, polisi berteriak agar ia meminum air kencingnya sendiri jika dia buang air kecil dan memakan kotorannya jika dia buang air besar. Polisi juga berteriak, “Kepada siapa pun yang tidak patuh, kami akan mengambil organ tubuhnya.” Mereka juga berteriak, “Kenapa kamu tidak mampus saja? Persetan. Kami akan mengatakan bahwa kamu meninggal akibat terjatuh sendiri dari tangga.”

Di antara para petugas, dua orang diantaranya secara kejam telah menendangi dan memukuli praktisi tua itu pada bagian dada, wajah dan kaki.

Praktisi tua tersebut pingsan akibat pukulan. Tulang rusuk dan satu jari kakinya patah (jari kaki di dalam lingkaran)

Luka memar mengindikasikan akibat dari kejutan tongkat listrik

Foto ini diambil beberapa hari setelah praktisi tersebut dipukuli

Tangan nyonya tua tersebut diborgol pada pipa pemanas di dalam ruang jaga. Segera, ketika ke tiga polisi jaga tertidur, praktisi tiba-tiba merasakan suatu kejutan listrik yang kuat. Dia terluka parah dan menjerit-jerit, “Dari mana arus listrik ini berasal?” Polisi jaga terbangun akibat jeritannya tersebut dan mematikan tombol induk. Jiwa praktisi tersebut telah terselamatkan, tetapi kejutan listrik yang kuat menyebabkan 39 memar pada sekujur tubuhnya.

Petugas yang telah menyebabkan loncatan arus listrik tersebut bukan dari yang ada di dalam ruang jaga, tetapi berasal dari ruangan yang lain. Kawat dari sebuah stop kontak telah terkupas di sekitar pipa pemanas tersebut, sehingga pipa pemanas tersebut dapat menghantarkan listrik. Tombolnya telah disembunyikan di bawah lantai dekat dinding barat dari ruang jaga. Sehingga, siapa pun yang diikat pada alat pemanas tersebut tiba-tiba akan terkejut. Namun, seseorang tidak akan mengetahui apa yang akan terjadi, kapan arus listrik yang kuat dialirkan, atau siapa yang bertanggung jawab. Orang yang telah dibelenggu pada pipa tersebut tidak akan bisa membebaskan dirinya dan hasilnya akan sangat mengerikan.

Kemudian, praktisi tua itu tidak bisa berjalan akibat siksaan. Air kencingnya berdarah dan dia dalam kondisi kritis. Ketika air kencingnya semakin pekat, polisi membawanya ke rumah sakit, tetapi dengan alasan akan mengirimnya ke rumah salah seorang sanak saudaranya.

Orang-orang jahat tersebut menaruhnya pada sebuah usungan dan mendorongnya ke sebuah ruangan. Nyonya tua tersebut melorot dari usungan dan berteriak, “Saya adalah seorang praktisi Falun Gong. Polisi telah memukuli saya dan mematahkan tulang rusuk saya. Saya tidak membutuhkan suatu pemeriksaan. Saya tidak membutuhkan suatu injeksi.” Kemudian, empat orang polisi mengeluarkannya dan menaruhnya di tanah di antara dua mobil polisi yang berjarak 20-30 meter dari rumah sakit. Seorang polisi berkata, “Cepat, taruh ia di bawah.”

Praktisi tersebut membuka matanya dan melihat seorang polisi memegang sebuah alat suntik berukuran menengah di tangannya. Dengan segera, ia mengetahui bahwa hidupnya dalam bahaya. Ia berkata, “Saya mengetahui bahwa polisi memberi injeksi kepada para praktisi Falun Gong untuk melumpuhkan mereka. Pada saat para praktisi dianiaya sampai mati, organ tubuh mereka diambil. Saya tidak mau disuntik dan saya tidak mau dibawa ke rumah sanak keluarga. Jika anda tidak memberikan saya alat suntik tersebut, saya tidak akan memasuki mobil itu.”

Akhirnya, dengan diperkuat oleh Guru dan dengan kebijaksanaan serta kemampuan supernormal yang diperoleh melalui kultivasi Falun Dafa, perempuan tua ini dapat meloloskan diri dari pantauan sangat banyak petugas.

Para petugas dari Kantor 610 di daerah Yanbian dan Kota besar Longjing telah melakukan tindakan penyiksaan ini. Kantor 610 Yanbian secara langsung terlibat dalam hal ini. Mereka menggunakan arus listrik untuk menganiaya dan membahayakan hidup banyak orang. Perlakuan kejam mereka terhadap orang-orang yang berada di dalam tahanan telah melanggar Undang-Undang negara China. Siapa pun yang terlibat di dalam kejahatan ini harus diselidiki dengan segera dan dituntut secara hukum. Kami juga dengan tegas menuntut agar kawat listrik segera diputuskan dari pipa pemanas tersebut.

Chinese: http://minghui. org/mh/articles/ 2007/2/23/ 149560.html
English: http://www.clearwis dom.net/emh/ articles/ 2007/3/19/ 83666.html

Comments»

No comments yet — be the first.